Selasa, 01 November 2016

PRINSIP, ATURAN dan TANGGUNG JAWAB ETIKA PROFESI

1. PRINSIP – PRINSIP ETIKA MENURUT IFAC, AICPA DAN IAI
A. Prinsip Etika Menurut IFAC :
1.Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3.Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar professional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4.Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5.Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

B. Prinsip Etika Menurut AICPA :
1.Tanggung Jawab
Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitive.
2.Kepentingan Publik
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
3.Integritas
Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi.
4.Objektivitas dan Independensi
Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya.
5.Kehati-hatian (due care)
Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan.
6.Ruang Iingkup dan Sifat Jasa
Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan.

C. Prinsip Etika Menurut IAI :
1.Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip  tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajibanmenggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2.Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
3.Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
4.Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5.Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
       ·Pencapaian Kompetensi Profesional.
Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
       ·Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
 Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
6.Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
7.Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

2. ATURAN DAN INTERPRETASI ETIKA
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Aturan Etika :
Independensi, Integritas, dan Obyektifitas
Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
Tanggungjawab kepada Klien
Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
Tanggung jawab dan praktik lain

Interpretasi Etika
Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak. Standar etika pun berbeda-beda pada sebuahkomunitas sosial, tergantung budaya, norma,dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tidak ada etika yang universal.
Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika:
Kebutuhan Individu
Tidak Ada Pedoman
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
Lingkungan Yang Tidak Etis
Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika
Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.


Jenis – jenis Etika
Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

3. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik Sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.


Sumber :
http://albantantie.blogspot.co.id/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html (Diakses pada 01 November 2016)
http://tri-winarti.blogspot.co.id/2015/01/etika-profesi-akuntansi-analisis.html (Diakses pada 01 November 2016)
http://intannurliahtirta.blogspot.co.id/2013/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html (Diakses pada 01 November 2016)
https://keyturns.wordpress.com/2015/11/14/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi-kode- etik-profesi-akuntansi-etika-dalam-auditing.html (Diakses pada 01 November 2016)
https://sariioktavia.wordpress.com/2015/11/24/kode-etik-profesi-akuntansi.html(Diakses pada 01 November 2016)

Jumat, 14 Oktober 2016

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Dalam dunia akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ).
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
Prinsip Etika : memberikan dasar kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya
Aturan Etika : disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etikagkutan : interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain
Prinsip-prinsip etika
Prinsip etika profesi akuntansi yang harus ditati adalah :
1.      Tanggung Jawab Profesi : Ketika melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua kegiatan yang dilakukan.
2.      Kepentingan Publik : Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmen nya sebagai profesional.
3.      Integritas : Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang tinggi.
4.      Obyektivitas : Setiap anggota berkewajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektifanya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesional
5.      Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional : Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan dan juga berkwajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan.
6.      Kerahasiaan : Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional
7.      Perilaku Profesional : Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis : Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan.

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Dibawah ini merupakan hal-hal yang dapat mempengaruhi perilaku Etika dalam dunia bisnis.

Budaya Organisasi
Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. 
Ekonomi Lokal

Pekerjaan yang dilakukn dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat.

Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku.
Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.

Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk.

Etika Bisnis Akuntan Publik
Dalam suatu KAP (Kantor Akuntan Publik), ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP), diantaranya :
Independensi, integritas dan obyektivitas.
 Independensi berarti dalam menjalankan tugasnya seorang  akuntan harus menjaga sikap independen didalam memberikan jasa profesinya. Integritas dan objektivitas berarti anggota KAP harus bebas dari kepentingan pihak manapun.
Standar umum dan prinsip akuntansi
Standar umum artinya anggota KAP harus mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh IAI, standar tersebut diantaranya : kompetensi profesional, kecermatan dan keseksamaan profesional, perencanaan dan supervisi, data relevan yang memadai, kepatuhan tehadap standar.
Tanggung jawab kepada klien, salah satunya menjaga kerahasiaan informasi klien.
Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Tanggung jawab dan praktik lain. 

Contoh kasus dalam Kantor Akuntan Publik 
PELANGGARAN  STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK. "PETRUS MITRA WINATA"
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati (tahun2007) membekukan izin akuntan publik Drs. Petrus Mitra Winata dari KAP Drs. Petrus Mitra Winata dan rekan selama dua tahun, dimulai sejak 15 Maret 2007. Yang dikarenakan akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap SPAP. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT. Muzatek Jaya, PT. LuhurArtha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahunbuku 2001-2004. Akibat dari pelanggaran kode etik yang dilakukan ,maka Petrus dilarang memberikan jasa atestasu termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan seprofesinya atau memimpin cabang KAP.
Kesimpulan dari kasus di atas adalah : akuntan tersebut telah melanggar kode etik akuntan khususnya SPAP. Pelanggaran tersebut tidak menjunjung tinggi kejujuran dan tidak bertanggung jawab dalam penyampaian bukti, dan mengabaikan nilai objektivitas, lemahnya moral, tidak independen , lebih memilih kepentingan pribadi.

Sumber :
Http://xsaelicia.blogspot.co.id/2012/11/etika-dalam-auditing.html
http://nitaratnasari94.blogspot.co.id/2016/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

Selasa, 26 Juli 2016

Tulisan 10

Subject – Verb Agreement
Subject-verb agreement adalah persesuaian antara verb (kata kerja) dengan subject kalimat dalam hal number, yaitu: singular (tunggal) atau plural (jamak).
             Subjek dapat berupa noun (kata benda), pronoun (kata ganti), atau konstruksi lain yang berakting sebagai noun, seperti gerund dan infinitive. Pada dasarnya, singular subject (subjek tunggal) menggunakan singular verb (kata kerja tunggal), sedangkan plural subject (subjek jamak) menggunakan plural verb (kata kerja jamak).
The subject and verb must agree in number: both must be singular, or both must be plural. Problems occur in the present tense because one must add an -s or -es at the end of the verb when the subjects or the entity performing the action is a singular third person: hesheit, or words for which these pronouns could substitute
Subjek dan kata kerja harus setuju jumlahnya: keduanya harus tunggal, atau keduanya harus jamak. Masalah terjadi dalam waktu sekarang karena salah satu harus menambahkan -s atau -es pada akhir kata kerja ketika subjek atau entitas melakukan tindakan adalah orang ketiga tunggal: ia, dia, itu, atau kata-kata yang kata ganti tersebut bisa pengganti.
Notice the difference between singular and plural forms in the following examples :
Singular
Plural
The student sings. (He or she sings)
Your children sing. (They sing)
The bird does migrate. (It does)
Those birds do migrate. (They do)
Basic Rule. A singular subject (she, Bill, car) takes a singular verb (is, goes, shines), whereas a plural subject takes a plural verb.
Example: The list of items is/are on the desk.
If you know that list is the subject, then you will choose is for the verb
Subject-verb agreement : menggunakan ungkapan jumlah (kuantitas)
a.   Some of the book is good.
b.   Some of the books are good.
c.    A lot of the equipment is new.
d.   A lot of my friends are here.
e.   Two-thirds of the money is mine.
f.     Two-thirds of the pennies are mine.
Penjelasan:
Kebanyakan ungkapan kuantitas, bentuk kata kerja ditentukan oleh kata benda (pengganti benda) yang mengikuti kata “of.” Contohnya:
Di (a) some of + kata benda tunggal (book) = kata kerja tunggal (is).
Di (b) some of + kata benda jamak (books) = kata kerja jamak (are).
Di (c) a lot of + kata benda tak dapat dihitung = kata kerja tunggal (is).
Di (d) A lot of + kata benda jamak = kata kerja jamak (are).

SUMBER :
http://www.grammarbook.com/grammar/subjectVerbAgree.asp. Diakses pada 27 Juli 2016
http://leo.stcloudstate.edu/grammar/subverag.html. Diakses pada 27 Juli 2016

Tulisan 9



Adjective and Adverb (kata sifat dan kata keterangan)
Pengertian dan penggunaan Adjective dan Adverb.
Adjective (kata sifat) adalah kata yang digunakan untuk menerangkan noun (kata benda) atau pronoun (kata ganti) yang dapat berupa orang (person), tempat (place), binatang (animal), benda atau konsep abstrak.
Contoh:
She’s an excellent singer.
I’ve got a new apartment.
Adverb (kata keterangan) merubah kata kerja, yakni kata keterangan menjelaskan bagaimana sesuatu dilakukan.
Contoh:
She learns quickly.
You can speak English well.
Adjective bisa ditempatkan sebelum kata benda.
Contoh:
This is a beautiful bird.
“This is a bird beautiful.” tidak benar.
Kata sifat memberikan informasi seperti ukuran (kecil, besar), bentuk (bulat, persegi), warna (kuning, hijau), kebangsaan (Cina, Polandia), dan opini (baik, buruk). Adjective tidak mengalami perubahan yang tergantung pada jumlah (tunggal atau jamak).
Contoh:
She has a cute puppy.
She has three cute puppies.
Perhatikan bahwa adjective (cute) tidak mengalami perubahan baik dalam bentuk tunggal (puppy) maupun jamak (puppies).
Adjective juga bisa ditempatkan setelah kata kerja tertentu seperti be, feel, look, dan taste.
Contoh:
I’m really happy today.
She’s got a new job so she feels great.
You look wonderful!
This chicken tastes delicious.
Adverb adalah kata keterangan. Adverbs dan adjective memiliki kesamaan. Jika ditinjau dari segi filsafat bahasa kedua kata ini diawali dengan kata “Ad” yang memungkinkan adanya arti “Add” atau “penambahan”. Jika adjectives menambahkan kejelasan arti pada kata benda (nouns), maka adverb menambahkan kejelasan terhadap kata kerja (verbs).
1.      Dalam banyak kasus, adverb dapat dibentuk dengan hanya menambahkan ‘-ly’ pada adjective.
Contoh:
Adjective
Adverb
Arti
Quick
Quickly
Dengan cepat
Bad
Badly
Buruk
General
Generally
Biasanya, lazimnya
Accurate
Accuratelly
Dengan cermat
Brave
Bravely
Dengan berani
Quick (adjective) – He’s quick at learning new things.
Quickly (adverb) – He learns quickly.
Bad (adjective) – He didn’t get a bad test score.
Badly (adverb) – He didn’t do badly in his test.
Fluent (adjective) – Her English is fluent
Fluently (adverb) – She can speak English fluently
2.      Untuk adverb yang terbentuk dari adjective yang berakhiran dengan huruf “-y” ganti “-y” dengan “-i” dan tambahkan “-ly“.
Contoh:
Adjective
Adverb
Arti
Easy
Easily
Dengan mudah
Happy
Happily
Dengan gembira
Angry
Angrily
Dengan marah
Lazy
Lazily
Dengan malas
Ready
Readily
Segera
Easy (adjective)  - He thinks math is easy.
Easily (adverb)  - He can do math easily.
Happy (adjective)  - He’s a happy man.
Happily (adverb)  - He works happily every day.
3.      Untuk adverb yang terbentuk dari adjective yang berakhiran dengan huruf “-le” ganti “-le” dengan “-ly“.
Contoh:
Adjective
Adverb
Arti
Possible
Possibly
Mungkin/barangkali
Horrible
Horribly
Mengerikan
Understandable
Understandably
Secara dapat dimengerti
Simple
Simply
Mudah
Simple (adjective)  - The teacher makes difficult things simple.
Simply (adverb)  - He teaches simply and clearly.
4.      Jika adjectiv berakhir dengan ‘-ic’, tambahkan ‘-ally’.
Contoh :
Adjective
Adverb
Arti
Basic
Basically
Pada dasarnya
Tragic
Tragically
Secara tragis
Beberapa adverb sama dengan adjective.
Contoh:
He runs fast (adverb)  - He’s a fast runner. (adjective)
He studies hard. (adverb)  - It’s a hard life. (adjective)
Adverb untuk “good” adalah “well“.
Contoh:
She’s a good pianist.
She plays the piano well.
Adverb juga bisa mengubah adjective dan adverb-adverb lainnya.
Contoh:
That’s a good book.
That’s a very good book.
She’s a talented girl.
She’s an incredibly talented girl.
You’re right!
You’re absolutely right!
Beberapa adjective tidak berubah bentuk. Dengan kata lain, bentuk adverb sama dengan bentuk adjective.
Contoh:
Adjective
Adverb
Arti
Fast
Fast
Cepat
Straight
Straight
Lurus
Hard
Hard
Keras/sukar
Early
Early
Pagi-pagi
Half
Half
Setengah
Perbedaan antara Adjective dan Adverb
Adjective (Kata Sifat)
Noun (kata benda)
The class is good       = kelas itu bagus
My books are thick   = buku saya tebal
This is big building    = ini adalah sebuah gedung yang besar
Penjelasannya
Good menerangkan class
Thick menerangkan book
Big menerangkan building
Pronoun (kata benda)
He is clever                =  ia pandai
She is beatiful           =  ia cantik
They are diligent       =  mereka rajin
Penjelasannya
Clever menerangkan he
Beautiful menerangkan she
Diligent menerangkan they
Adverbs (Kata Keterangan)
Adverbs  adalah suatu kata yang menerangkan verb, adjective, adverb yang lain atau seluruh kalimat.
Verb (kata kerja)
He is working hard               = ia bekerja keras
The train run quickly            = kereta api cepat larinya
She spaks loudly                   = ia berbicara keras
Penjelasan
Hard menerangkan working
Quickly menerangkan runs
Loudly menerangkan speaks

SUMBER :
http://www.wordsmile.com/pengertian-macam-contoh-kalimat-adjectives. diakses pada 27 Juli 2016
http://englishonline.blogdetik.com/2009/08/12/adjective-dan-adverb-kata-sifat-dan-kata%20keterangan/. Diakses pada 27 Juli 2016
http://andrianisyafa.blogspot.com/2011/02/perbedaan-antara-adjective-dan-adverb.html. Diakses pada 27 Juli 2016