Kamis, 28 April 2016

BANK SYARIAH vs BANK KONVENSIONAL


1.      Bank Syariah dan Bank Konvensional
                       Perbedaan Banyak orang yang masih belum paham soal perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Hal ini memang tidak mengherankan karena seringkali banyak orang sulit memahami istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional.
                        Yang membedakannya adalah “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan” operasional kedua jenis perbankan tersebut. Nah, itu yang sering membuat orang kebingungan. Dibawah ini adalah 5 hal yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional :
1. Akad
            Semua transaksi yang dilakukan di bank syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
2. Keuntungan
            Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk     mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep      biaya untuk menghitung keuntungan.
3. Pengelolaan Dana
            Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perniagaan barang-barang   haram, bunga (riba), perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).
4. Hubungan Bank & Nasabah
            Nah, kalau di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Hal ini dikarenakan bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.
5. Promosi
Bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
      2.      Keunggulan dan Kelemahan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional
1.      Keunggulan Bank Syariah, Bank syariah memiliki beberapa keunggulan yaitu sebagai berikut :
-          Bank syariah relatif lebih mudah merespons kebijaksanaan pemerintah.
-          Terhindar dari praktik pencucian uang.
-          Bank syariah lebih mandiri dalam penentuan kebijakan bagi hasilnya.
-          Tidak mudah dipengaruhi gejolak moneter.
-          Mekanisme bank syariah didasarkan pada prinsip efisiensi, keadilan dan kebersamaan.

2.      Kelemahan Bank Syariah, Bank syariah memiliki beberapa kelemahan diantaranya sebagai berikut :
-          Jaringan kantor bank syariah belum luas.
-          SDM pada bank syariah yang masih sedikit.
-          Pemahaman masyarakat tentang bank syariah masih kurang.
-          Kekeliruan penilaian proyek berakibat lebih besar daripada bank konvensional.

3.      Keunggulan Bank Konvensional, Keunggulan Bank konvensional adalah sebagai berikut :
-          Dukungan peraturan perundang – undangan yang mapan sehingga bank dapat bergerak lebih pasti.
-          Banyaknya bank konvensional menggairahkan persaingan.
-          Nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga tidak dengan metode bagi hasil yang relatif baru.
-          Bank konvensional lebih kreatif membuat produk – produk baru.
-          Metode bunga telah lama dikenal masyarakat.

4.      Kelemahan Bank Konvensional, Bank konvensional memiliki beberapa kelemahan diantaranya sebagai berikut :
-          Adanya praktek sfekulasi tanpa perhitungan.
-          Kredit bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensi dan penampakan pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangan tertentu
-          Praktik curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif
-          Faktor manajemen

      3.      Membandingkan Prinsip KPR Konvensional Dan Syariah
      Diantara tahun 2013 hingga 2015Bank syariah dinilai berkembang dengan pesat. Hal itu disebabkan Bank Indonesia (BI) mendorong perkembangan perbankan syariah. Selain itu dua tahun terakhir ini Indonesia juga telah menggunakan system ekonomi syariah yang dianggap memberikan banyak manfaat. Namun bukan berarti bank konvesional saat ini tidak lagi diminati oleh nasabah. Dalam menentukan jenis KPR rumah di bank syariah atau di bank konvesional, itu tergantung prinsip mana yang lebih sesuai dengan anda. Kedua prinsip bank tersebut tentu mempunyai kelebihan dan keunggulannya masing-masing.
1. Bank Konvensional
      Bank konvesional telah puluhan tahun menawarkan pinjaman tunai kepemilikan rumah. Namun sebaiknya anda mengetahui prinsip bank konvesional terlebih dahulu, sehingga Anda dapat mengetahui kelebihan dan kekurangannya. Bank konvesional memberikan cicilan awal yang lebih ringan dibanding bank syariah. Cicilan ringan ini biasanya dalam jangka waktu 1 hingga 3 tahun pertama. KPR konvensional menawarkan lama pinjaman hingga 20 tahun. Selain itu bank konvesional telah berada di seluruh Indonesia. Nasabah akan lebih mudah menjangkaunya.
Di sisi lain bank konvensional juga memiliki kekurangan dalam jenis KPR rumah. Bank konvensional menggunakan 2 sistem bunga. Fixed rate dan flexible rate atau disebut juga bunga mengambang. Memasuki cicilan tahun ke empat, bank akan menaikkan cicilan mengikuti kondisi pasar. Sehingga perhitungan cicilan Anda akan naik dibanding dengan KPR syariah. Jika nasabah melunasi pinjaman sebelum waktu yang disepakati, bank konvensional akan menjatuhi denda sebesar 5% dari sisa cicilan pokok yang dibayarkan tanpa cicilan.
2. Bank Syariah
      Jenis KPR rumah yang ditawarkan oleh bank syariah juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Bank syariah memberi jaminan akan sebuah kepastian. Itu karena bank syariah menggunakan system murabahah (system bagi hasil). Dengan demikian peminjam akan diberi tahu mengenai nilai pinjaman KPR syariah adalah harga rumah di tambah dengan margin. Margin telah ditentukan oleh bank syariah berdasarkan jangka waktu pengembalian peminjaman. Bank syariah dikatakan memberi kepastian karena pihak bank akan memberi tahukan secara detail besarnya margin yang di bebankan kepada nasabah. Dan margin ini tidak akan berubah selama masa peminjaman. Margin juga tidak bergantung pada perkembangan pasar. Kelebihan bank syariah dalam memberikan talangan sejumlah uang untuk perencanaan kepemilikan rumah adalah bila pinjaman diselesaikan atau dilunasi sebelum jangka waktu yang ditentukan, bank syariah tidak akan menjatuhkan denda kepada peminjam. Hal itu dikarenakan lamanya peminjaman tidak akan mempengaruhi besarnya cicilan setiap bulannya.
Dengan berbagai kelebihannya, bank syariah juga memiliki kekurangan. Hanya saja ketika Anda terlambat dalam pembayaran cicilan, bank akan menjatuhi denda pada nasabah. Denda tersebut biasanya 5% dari besarnya cicilan.Selain itu lama peminjaman yang diberikan bank syariah maksimum hanya 15 tahun.
Demikianlah positif negatif dari pemilihan jenis KPR rumah yang diambil dari KPR konvensional ataupun syariah. Keduanya memiliki kekurangan dan kelebihannya. Namun jika dilihat dari besarnya jumlah cicilan, KPR syariah memang lebih ringan. Namun semua keputusan berada ditangan Anda untuk pinjaman KPR rumah.

Sumber :
1.      Compareas. 22 juni 2015. “Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional”. http://www.halomoney.co.id/blog/lima-perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional. Diakses pada 23 april 2016.
2.      Ario Bimo Residence. 01 april 2015. “Membandingkan Prinsip KPR Konvensional Dan Syariah”. http://www.ariobimoresidence.com/membandingkan-prinsip-kpr-konvensional-dan-syariah/. Diakses pada 23 april 2016.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar