1.
Bank
Syariah dan Bank Konvensional
Perbedaan Banyak orang
yang masih belum paham soal perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Hal
ini memang tidak mengherankan karena seringkali banyak orang sulit memahami
istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan dengan bank
konvensional.
Yang
membedakannya adalah “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan”
operasional kedua jenis perbankan tersebut. Nah, itu yang sering membuat orang
kebingungan. Dibawah ini adalah 5 hal yang membedakan antara bank syariah dan
bank konvensional :
1. Akad
Semua
transaksi yang dilakukan di bank syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan
oleh Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti akad al-mudharabah (bagi hasil),
al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi
hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
2. Keuntungan
Bank syariah
mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank
konvensional justru mengunakan konsep biaya
untuk menghitung keuntungan.
3. Pengelolaan Dana
Bank syariah
akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum
Islam, seperti perniagaan barang-barang haram, bunga
(riba), perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).
4. Hubungan Bank & Nasabah
Nah, kalau
di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner.
Hal ini dikarenakan bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat
transparan. Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional
mereka lumayan kuat dengan banknya.
5. Promosi
Bank syariah yang menerapkan sistem
cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui
antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank
syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
2.
Keunggulan dan Kelemahan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional
1. Keunggulan Bank Syariah, Bank
syariah memiliki beberapa keunggulan yaitu sebagai berikut :
-
Bank syariah
relatif lebih mudah merespons kebijaksanaan pemerintah.
-
Terhindar
dari praktik pencucian uang.
-
Bank syariah
lebih mandiri dalam penentuan kebijakan bagi hasilnya.
-
Tidak mudah dipengaruhi
gejolak moneter.
-
Mekanisme
bank syariah didasarkan pada prinsip efisiensi, keadilan dan kebersamaan.
2. Kelemahan Bank Syariah, Bank syariah
memiliki beberapa kelemahan diantaranya sebagai berikut :
-
Jaringan
kantor bank syariah belum luas.
-
SDM pada bank
syariah yang masih sedikit.
-
Pemahaman
masyarakat tentang bank syariah masih kurang.
-
Kekeliruan
penilaian proyek berakibat lebih besar daripada bank konvensional.
3. Keunggulan Bank Konvensional,
Keunggulan Bank konvensional adalah sebagai berikut :
-
Dukungan
peraturan perundang – undangan yang mapan sehingga bank dapat bergerak lebih
pasti.
-
Banyaknya
bank konvensional menggairahkan persaingan.
-
Nasabah
telah terbiasa dengan sistem bunga tidak dengan metode bagi hasil yang relatif
baru.
-
Bank
konvensional lebih kreatif membuat produk – produk baru.
-
Metode bunga
telah lama dikenal masyarakat.
4. Kelemahan Bank Konvensional, Bank
konvensional memiliki beberapa kelemahan diantaranya sebagai berikut :
-
Adanya
praktek sfekulasi tanpa perhitungan.
-
Kredit
bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensi dan penampakan
pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangan tertentu
-
Praktik
curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif
-
Faktor
manajemen
3.
Membandingkan
Prinsip KPR Konvensional Dan Syariah
Diantara tahun 2013 hingga 2015Bank
syariah dinilai berkembang dengan pesat. Hal itu disebabkan Bank Indonesia (BI)
mendorong perkembangan perbankan syariah. Selain itu dua tahun terakhir ini
Indonesia juga telah menggunakan system ekonomi syariah yang dianggap
memberikan banyak manfaat. Namun bukan berarti bank konvesional saat ini tidak
lagi diminati oleh nasabah. Dalam menentukan jenis KPR rumah
di bank syariah atau di bank konvesional, itu tergantung prinsip mana yang
lebih sesuai dengan anda. Kedua prinsip bank tersebut tentu mempunyai kelebihan
dan keunggulannya masing-masing.
1. Bank Konvensional
Bank konvesional telah puluhan tahun
menawarkan pinjaman tunai kepemilikan rumah. Namun sebaiknya anda mengetahui
prinsip bank konvesional terlebih dahulu, sehingga Anda dapat mengetahui
kelebihan dan kekurangannya. Bank konvesional memberikan cicilan awal yang
lebih ringan dibanding bank syariah. Cicilan ringan ini biasanya dalam jangka
waktu 1 hingga 3 tahun pertama. KPR konvensional menawarkan lama pinjaman hingga
20 tahun. Selain itu bank konvesional telah berada di seluruh Indonesia.
Nasabah akan lebih mudah menjangkaunya.
Di sisi lain bank konvensional juga memiliki kekurangan
dalam jenis KPR rumah. Bank konvensional menggunakan 2 sistem bunga.
Fixed rate dan flexible rate atau disebut juga bunga mengambang. Memasuki
cicilan tahun ke empat, bank akan menaikkan cicilan mengikuti kondisi pasar.
Sehingga perhitungan cicilan Anda akan naik dibanding dengan KPR syariah. Jika
nasabah melunasi pinjaman sebelum waktu yang disepakati, bank konvensional akan
menjatuhi denda sebesar 5% dari sisa cicilan pokok yang dibayarkan tanpa
cicilan.
2. Bank Syariah
Jenis KPR rumah yang ditawarkan
oleh bank syariah juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Bank syariah memberi
jaminan akan sebuah kepastian. Itu karena bank syariah menggunakan system
murabahah (system bagi hasil). Dengan demikian peminjam akan diberi tahu
mengenai nilai pinjaman KPR syariah adalah harga rumah di tambah dengan margin.
Margin telah ditentukan oleh bank syariah berdasarkan jangka waktu pengembalian
peminjaman. Bank syariah dikatakan memberi kepastian karena pihak bank akan
memberi tahukan secara detail besarnya margin yang di bebankan kepada nasabah.
Dan margin ini tidak akan berubah selama masa peminjaman. Margin juga tidak
bergantung pada perkembangan pasar. Kelebihan bank syariah dalam memberikan
talangan sejumlah uang untuk perencanaan kepemilikan rumah adalah bila pinjaman
diselesaikan atau dilunasi sebelum jangka waktu yang ditentukan, bank syariah
tidak akan menjatuhkan denda kepada peminjam. Hal itu dikarenakan lamanya
peminjaman tidak akan mempengaruhi besarnya cicilan setiap bulannya.
Dengan berbagai kelebihannya, bank syariah juga memiliki
kekurangan. Hanya saja ketika Anda terlambat dalam pembayaran cicilan, bank
akan menjatuhi denda pada nasabah. Denda tersebut biasanya 5% dari besarnya
cicilan.Selain itu lama peminjaman yang diberikan bank syariah maksimum hanya
15 tahun.
Demikianlah positif negatif dari pemilihan jenis KPR rumah yang
diambil dari KPR konvensional ataupun syariah. Keduanya memiliki kekurangan dan
kelebihannya. Namun jika dilihat dari besarnya jumlah cicilan, KPR syariah
memang lebih ringan. Namun semua keputusan berada ditangan Anda untuk pinjaman
KPR rumah.
Sumber
:
1.
Compareas. 22 juni 2015. “Lima Perbedaan Bank Syariah
dan Bank Konvensional”. http://www.halomoney.co.id/blog/lima-perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional.
Diakses pada 23 april 2016.
2. Ario
Bimo Residence. 01 april 2015. “Membandingkan Prinsip KPR Konvensional Dan Syariah”.
http://www.ariobimoresidence.com/membandingkan-prinsip-kpr-konvensional-dan-syariah/.
Diakses pada 23 april 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar