Minggu, 06 Juli 2014

Bantuan Langsung Tunai (BLT)



1. Pengertian BLT
BLT adalah salah satu bagian dari pada program kompensasi pengurangan subsidi bahan baker minyak ( PKPS – BBM ) yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Indonesia, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, pemberian modal usaha kecil-kecilan bagi masyarakat miskin,yang tentu saja pemerintah berharap dengan adanya BLT akan merobah taraf perekonomian di Indonesia secara keseluruhan. Tujuan utama dari program pemerintah ini adalah mengurangi angka kemiskinan di indonesia.


2. DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BLT
a. Dampak positif :
     1.       Dapat menekan beban pengeluran masyarakat miskin
     2.       Dapat mencukupi kebutuhan masyarakat miskin dalam waktu singkat
     3.       Menanamkan rasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin
    4.      Mengalihkan bantuan pemerintah dari pada mensubsidi BBM yang sebagian besar dinikmati oleh kalangan menengah ke atas kepada masyarakat miskin.
    5.       Dapat menjadikan BLT sebagai modal usaha masyarakat miskin.
    6.       Mendatangkan penghasilan para awak angkutan , terutama tukang ojek.

b. Dampak negative :
    1.       Mengaburkan rasa kepercayaanmasyarakat trhadap pemerintah terendah karena mereka mendapat BLT
    2.       Dapat menimbulkan rusaknya hubungan kekeluargaan bagi sesama masyarakat.
    3.       Menjadikan masyarakat selalu berangan-angan dengan bantuan.
    4.       Menimbulkan rasa kecemburuan social antara masyarakat miskin dengan yang tidak mendapat bantuan.
    5.       Membuat masyarakat malas berusaha , serta berharap bantuan lagi.
    6.       Tidak bersifat mendidik.
    7.       Dijadikan senjata bagi capres untuk menjatuhkan capres lainnya.


3. Pandangan Penulis
        Keputusan untuk mencabut program BLT memanglah sangat berat tak hanya bagi pemerintah tetapi uga dirasakan oleh masyarakat yang menerima dana BLT tersebut. Mencabut dana BLT akan dirasa sangat berat karena dengan demikian perekonomian indonesia akan kembali seperti semula, maka dari itu wacana untuk pencabutan dana BLT di anggap bukanlah solusi yang tepat. Hal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi dana tersebut, mensosialisasikannya kepada penerima dan tempat penyaluran dana, serta mendata secara lengkap apakah penerima dana tersebut layak untuk mendapatkan dana BLT itu. Karena dengan dicabutnya dana BLT untuk rakyat miskin akan lebih memperburuk perekonomian mereka. Memang banyak pihak yang mengatakan bahwa dana BLT hanya solusi sesaat yang tidak menyelesaikan masalah karena program BLT dianggap tidak tepat sasaran, karena persoalan yang dianggap krusial di negara ini adalah masalah pendidikan dan lapangan pekerjaan. Masalah tersebut memanglah sangat krusial dan belum bisa diatasi namun apa dengan mencabut dana BLT akan membantu meringankan masalah tersebut. Bagaimana nasib para lansia yang tinggal dipedesaan dan hidup dalam kemiskinan  yang tidak  memiliki anak atau keturunan? Apakah pekerjaan dan pendidikan masih layak untuk mereka? Untuk itu sebaiknya dana BLT harus tetap didakan namun pendistribusiannya haruslah tepat sasaran dan agar program tersebut tidak kacau seperti tahun-tahun sebelumnya.






 Sumber :

PASAR MODAL

Senin,16 jni 20 14. Saya mengikuti seminar Pasar Modal yang diadakan oleh BEM Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Seminar Pasar  Modal yang saya ikuti bertema “Capital Market Is A Choice Of Investment” dengan pembicara Bpk Gusti Ngurah (senior staff edukasi) dari IDX. Saya akan menuliskan dan  berbagi kepada kalian apa yang saya dapat dalam seminar itu. Semoga bermanfaat untuk saya dan pembaca.

     A.      Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan pasar instrumen jangka panjang untuk diperjualbelikan, contohnya : saham, obligasi, reksadana, waran dll. Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa efek (stock exchange) merupakan perusahaan swasta yang mempunyai sistem yang terorganisasi yang mempertemukan antara penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Orang-orang yang terkait dengan pasar modal, diantaranya :
1.       Pedagang atau yang biasa disebut Pialang
2.       Pembeli atau yang biasa disebut Investor
3.  BEI, perusahaan swasta yang memanage antara investor dengan pialang


     B.     Fungsi dan peranan/manfaat dari Pasar  Modal antara lain:
1. Memberi lapangan pekerjaan, dalam artian mengurangi angka pengangguran karna mengajak mereka untuk berinvestasi di dalam Pasar Modal.
2.       Keterbukaan dan profesionalisme
3.       Wahana investasi, sebagai wahana investasi yang aman dan tepat.
4.  Sumber pembiayaan, sebagai sarana pembiayaan pajak tertinggi kepada negara dan sumber pembiayaan hutang swasta


     C.      kegiatan Pasar Modal meliputi :
           1.       Penawaran umum dan perdagangan efek
           2.       Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya
           3.       Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek

Harga saham di BEI saat ini yang termurah sebesar Rp 50.-/lembar dan harga saham termahal saham saat ini sebesar Rp 1.250.000.-/lembar untuk minimal pembeliaan saham sebanyak 1lot atau sama dengan 100lembar saham. Dengan harga saham itu perputaran uang di BEI bisa mencapai 5-6 triliun perharinya, dengan perputaran uang itu BEI dikenakan pajak pemerintah sebesar 10% perhari.

    D.      Adapun cara untuk berinvestasi di Pasar Modal, sebagai berikut :
          1.       Memiliki modal
          2.       Datang ke perusahaan sekuritas terkait
          3.       Mengisi formulir pembukaan rekening efek
          4.       Deposit dana
          5.       Anda telah siap bertransaksi di Pasar Modal

Pasar Modal merupakan tempat yang aman untuk berinvestasi, akan tetapi ada juga berbagai macam investasi lain  yang merugikan atau investasi bodong di Indonesia diantaranya: GTIS, Raihan Jewelry dll. Beberapa investasi bodong tersebut menawarkan investasi dengan modal yang sedikit dengan menjanjikan timbal balik bunga yang besar.




Sabtu, 05 Juli 2014

Kebijakan-Kebijakan Pemerintahan era SBY



SBY dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004 bersama wapresnya Jusuf Kalla yang kemudian kembali terpilih di Pemilu 2009 bersama wapresnya Boediono. Sejak era reformasi dimulai, Susilo Bambang Yudhoyono merupakan Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa kepresidenan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.

1. Periode Pemerintahan Jilid I
Pada periode kepemimpinannya yang pertama, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet Indonesia Bersatu dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.

Program pertama pemerintahan SBY-JK dikenal dengan program 100 hari. Program ini bertujuan memperbaiki sitem ekonomi yang sangat memberatkan rakyat Indonesia, memperbaiki kinerja pemerintahan dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung. Langkah tersebut disambut baik oleh masyarakat. Secara umum SBY-JK melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi. Hasilnya telah terjadi pemeriksaan tersangka korupsi dan pejabat pemerintahan sebanyak 31 orang selama 100 hari.
   
Adapun Visi dan Misi Masa pemerintahan SBY-JK tahun 2004- 2009
a. Visi
 • Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai. • Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak-hak asasi manusia.
 • Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. 
b. Misi :
 • Mewujudkan Indonesia yang aman damai
 • Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis 
 • Mewujudkan Indonesia yang sejahtera



2. Periode Pemerintahan Jilid 2
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono.
 Visi dan Misi pemerintahan SBY-Boediono 2009-2014
a. Visi : 
- TERWUJUDNYA INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL, DAN MAKMUR 
- Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera 
- Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi 
- Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang

b. Misi : 
- MEWUJUDKAN INDONESIA YANG LEBIH SEJAHTERA, AMAN DAN DAMAI DAN MELETAKKAN FONDASI YANG LEBIH KUAT BAGI INDONESIA YANG ADIL DAN DEMOKRATIS.
- Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Indonesia untuk mencapai Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. 
- Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good Corporate Governance. 
- Demokratisasi Pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen Bangsa. 
- Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.
- Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, maka Pembangunan Masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.

secara garis besar, ada delapan kebijakan pemerintahan SBY yang paling banyak disorot, yakni :

 1. Penghematan Listrik

Bulan Juli 2008, pemerintah meminta semua pihak untuk melakukan penghematan energi. Kebijakan ini dinilai cukup berhasil dalam mendorong kesadaran masyakat akan pentingnya menghemat energi. Namun di pihak lain, banyak yang menilai kebijakan ini hanya retorika belaka.


2. Outsourcing Perburuhan

Desakan buruh untuk menghapus praktik outsourcing perburuhan,tidak digubris pemerintahan SBY. Malah, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri pada tanggal 24 Oktober 2008 yang menyatakan, bahwa kenaikan upah tidak boleh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional (artinya kenaikan upah minimum tahun 2009 dan 2010 tidak boleh naik lebih dari 6%).


3. Privatisasi BUMN

Privatisasi BUMN merupakan kebijakan dari pemerintahan lama sesuai kesepakatan negara donor (IMF) dengan Indonesia dan diteruskan oleh pemerintahan SBY. Namun transparansi dalam proses privatisasi masih menjadi persoalan utama.



 4. Penyelesaian Lumpur Lapindo

Pemerintah menyatakan kasus Lumpur Lapindo menjadi bencana nasional. Keputusan ini jelas merugikan keuangan negara, karena dengan status bencana nasional, maka negara harus turut tanggung renteng (ganti bersama) dengan grup Bakrie, perusahaan yang dianggap paling bertanggung jawab.

5. Pendidikan (Ujian Nasional)
Pemerintahan SBY mengambil alih ‘kekuasan’ sekolah untuk menentukan kelulusan siswa dengan mengadakan Ujian Nasional (UN). UN dianggap hanya mematok kemampuan siswa berdasarkan nilai-nilai akademik semata.

6. Pemberantasan Korupsi
Pemerintah memang terlihat melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi, namun menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik korupsi masih terus menjamur, dan pemberantasan korupsi berkesan tebang pilih.

7. Konversi Minyak Tanah Ke Gas
Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji pada 2006 memang bertujuan baik, yaitu mengurangi subsidi minyak tanah yang nilainya sekitar Rp 30 triliun. Namun dalam pelaksanaannya terlihat kurang matang, sehingga menimbulkan masalah di masyarakat. Diantaranya, masalah distribusi dan ketidaksiapan masyarakat menggunakan energi gas.

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Lantaran harga minyak dilepas sesuai harga pasar, maka ketika harga minyak tinggi, pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM alias menurunkan subsidi BBM. Dana hasil penurunan subsidi itu kemudian di substitusi dengan cara pembagian BLT. Tapi menurut INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), pemerintahan SBY telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa sumber pembiayaan BLT bukan berasal dari utang. Padahal temuan INFID mengungkapkan, dana BLT didapat dari utang World Bank dan Bank Pembangunan Asia (ADB).






Ada beberapa Kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan pada masa pemerintahan SBY diantaranya :

o   Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.

o   Konversi minyak tanah ke gas.

o   Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.

o   Buy back saham BUMN

o   Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.

o   Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

o   Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.

o   Pemberian bibit unggul pada petani.

o   Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).