A.
Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan pasar instrumen jangka panjang untuk
diperjualbelikan, contohnya : saham, obligasi, reksadana, waran dll. Pasar
modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang
terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa
efek (stock exchange) merupakan perusahaan swasta yang mempunyai sistem yang
terorganisasi yang mempertemukan antara penjual dan pembeli efek yang dilakukan
baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Orang-orang yang terkait dengan pasar modal, diantaranya :
1.
Pedagang atau yang biasa disebut Pialang
2.
Pembeli atau yang biasa disebut Investor
3. BEI, perusahaan swasta yang memanage antara
investor dengan pialang
B. Fungsi
dan peranan/manfaat dari Pasar Modal
antara lain:
1. Memberi lapangan pekerjaan, dalam artian mengurangi
angka pengangguran karna mengajak mereka untuk berinvestasi di dalam Pasar
Modal.
2.
Keterbukaan dan profesionalisme
3.
Wahana investasi, sebagai wahana investasi yang
aman dan tepat.
4. Sumber pembiayaan, sebagai sarana pembiayaan
pajak tertinggi kepada negara dan sumber pembiayaan hutang swasta
C.
kegiatan Pasar Modal meliputi :
1.
Penawaran umum dan perdagangan efek
2.
Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek
yang diterbitkannya
3.
Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
Harga saham di
BEI saat ini yang termurah sebesar Rp 50.-/lembar dan harga saham termahal
saham saat ini sebesar Rp 1.250.000.-/lembar untuk minimal pembeliaan saham
sebanyak 1lot atau sama dengan 100lembar saham. Dengan harga saham itu
perputaran uang di BEI bisa mencapai 5-6 triliun perharinya, dengan perputaran
uang itu BEI dikenakan pajak pemerintah sebesar 10% perhari.
D.
Adapun cara untuk berinvestasi di Pasar Modal,
sebagai berikut :
1.
Memiliki modal
2.
Datang ke perusahaan sekuritas terkait
3.
Mengisi formulir pembukaan rekening efek
4.
Deposit dana
5.
Anda telah siap bertransaksi di Pasar Modal
Pasar Modal merupakan tempat yang aman untuk berinvestasi, akan tetapi ada juga berbagai macam investasi lain yang merugikan atau investasi bodong di Indonesia diantaranya: GTIS, Raihan Jewelry dll. Beberapa investasi bodong tersebut menawarkan investasi dengan modal yang sedikit dengan menjanjikan timbal balik bunga yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar